Rektor UWIKA Bersama CEO Bank Maspion
(Pasca 114 Pimpinan Bank Dipanggil Ke Istana Negara 15 Maret 2018)
Kritik dari presiden untuk mengoptimalisasi dunia perbankan yag ada di Indonesia yang dinilai terlalu bermain aman dan kurang berani mengambil resiko. Presiden juga meminta kredit yang diberikan tidak hanya untuk konsumtif saja namun juga bisa untuk students loan. Ekonomi kita harus bisa tumbuh sesuai prediksi, sehingga partisipasi pertumbuhan aktif dari masing-masing perbankan sungguh diharapkan. Pada dasarnya perbankan memang tugas utamanya adalah mengelola resiko, namun dengan berbagai regulasi-regulasi menggiring ekonomi yang baik dan mengurangi resiko.
Menurut Associate Professor Dr. Murpin Josua Sembiring, “Presiden berkaca pada Amerika Serikat yang sudah menganggarkan kredit konsumsi sebesar USD 800juta dan untuk students loan sebesar USD 1,2 triliun, karena beranggapan adanya lonjakan kualitas dan kuantitas jumlah SDM apabila perbankan keluar dari zona nyaman dan mulai masuk ke dunia pendidikan. Dahulu perbankan ada program KMI (Kredit Masuk Indonesia). Fintech & Digitalisasi yang semakin kencang mengancam dunia perbankan saat ini. McKinsey mengatakan bahwa ketika perbankan menjalankan Fintech maka efisiensi sebesar 60% per aplikasi akan dapat tercapai. Pertumbuhan PDB kita bisa naik 10% di tahun 2025 jika menjalankan Fintech. Angin segar saat ini di mana Bank Maspion dan perbankan yang lainnya mulai menjalin kerjasama dengan bank asing, karena mereka dapat mengadopsi kekuatan teknologi dan SDM mereka”.
Beberapa tahun ini ekonomi kita cenderung slow down, artinya banyak dana kredit kita yang tak terpakai. Sementara dunia perbankan diramaikan dengan pendanaan pembangunan. Pada dasarnya untuk membangun negara ini menjadi lebih baik maka yang harus diperkuat adalah dunia pendidikan. Namun untuk rencana kredit pendidikan harus dibicarakan secara komprehensif. Meski pernah ada, namun program KMI saat itu itu dapat dikatakan sebagai kegagalan, menurut Herman Halim CEO Bank Maspion yang juga hadir di acara update pagi sebagai narasumber bersama rektor UWIKA bapak Murpin.
Rektor Universitas Widya Kartika yang juga merupakan pengamat perbankan mengusulkan para pelaku entrepreneur yang ada saat ini diikutkan dalam program students loan. Karena pada saat yang lalu program ini dikatakan gagal karena mahasiswa yang lulus dengan pembiayaan KMI tak terdeteksi setelah lulus program, apakah ia sudah bekerja atau tidak. Sekali lagi melihat pada pola kredit pendidikan yang diberikan oleh Alibaba raksasa e-commerce asal Tiongkok yang mana mereka memberikan kredit pendidikan pada individu yang belum ‘mengenal’ bank (start up UMKM).
Perbankan begitu ketat memberikan kredit pada UMKM. Sebetulnya perbankan tidak tebang pilih dalam program kreditnya. Hanya saja faktor kehati-hatian dan ketelitian yang sangat dikedepankan. Banyaknya modus operandi yang dilakukan oleh pengusaha dalam kondisi mereka kesulitan membayar tagihan pinjaman yang kemudian dapat sangat merugikan perbankan. Dan itulah resiko yang harus kami hindari, tegas CEO Bank Maspion.
Bapak Murpin juga menuturkan bahwa untuk menengahi permasalahan ini, yang ingin disampaikan adalah untuk menjadi banker yang baik perlu adanya upaya untuk ikut andil dalam mengedukasi debiturnya. Ketika debitur ini memiliki usaha dengan modal pinjaman bank, maka bank tersebut juga ikut serta memberi arahan, saran, masukan dan nasihat demi kelancaran usaha mereka. Sehingga ketakutan-ketakutan yang disampaikan tadi dapat segera terdeteksi dan segera diselesaikan. Sebenarnya hal semacam ini sudah pernah dilakukan di era ‘70an dengan keterbatasan komunikasi dan teknologi dimana perbankan merekrut ahli di bidang-bidang tertentu selain ekonomi untuk bisa mendampingi debitur mereka yang memiliki usaha sesuai kualifikasi rekrutmen mereka.
Mengenai jumlah pelaku perbankan yang ada di Indonesia, pakar perbankan harus meneliti, belum tentu dengan jumlah bank yang sedikit berarti ekonomi akan menjadi hebat. Kita juga harus mewaspadai kemungkinan terjadinya oligopoli dan monopoli di dunia perbankan kita. Setiap perbankan memiliki karakter dan segmentasi yang berbeda-beda, yang penting dari semua itu adalah bank tersebut haruslah sehat dan pengawasan serta regulasi harus benar-benar dijalankan. Bapak Herman Halim merasa bahwa OJK pun semakin kesini semakin ketat dalam mengawasi perbankan, karena kita bersama ingin memiliki ketahanan dan persiapan ketika kita dilanda krisis-krisis perekonomian.
Arsitektur Perbankan Indonesia merasiokan jumlah transaksi perbankan dengan jumlah penduduk sehingga mereka menyatakan idealnya jumlah perbankan kita harusnya ada di angka 30 untuk ke arah efisiensi dan digitalisasi, sehingga bank-bank yang kecil didorong untuk merger dengan perbankan yang sudah besar, belum lagi bank-bank asing yang sudah mulai melirik peluang yang ada di Indonesia untuk masuk dan bergabung. Mencoba kembali melihat sejarah negara kita di tahun 1965 dengan adanya menteri yang menertibkan perbankan dengan proses merger. Jadi memang betul bahwa jika membahas perbankan maka yang terpenting untuk diperhatikan adalah sehat atau tidaknya, tutur rektor UWIKA.
Tuntutan pemerintah terhadap perbankan adalah naiknya rasio perkreditan di angka 12% di tahun 2018 ini. Seluruh pelaku perbankan harus bersinergi bersama. Kami pasti sangat senang jika kredit perbankan kita bisa tumbuh 12%, tetapi tetap harus mengedepankan prinsip kehati-hatian demi keamanan kredit, jangan sampai terjadi kredit macet karena dampaknya akan kembali ke kami sendiri. Kredit konsumtif saat ini menduduki peringkat pertumbuhan kredit tertinggi dan seluruh perbankan bermain di situ, artinya menurut CEO Bank Maspion bahwa hal ini situasional, dunia keuangan ini juga dinamis dan mengikuti kebutuhan masyarakat.
Kontraksi global di sektor perbankan sangat baik saat ini, karena target pertumbuhan ekonomi kita ada di sekitar 5,3%. Dan oleh bapak Murpin dirasa ini menjadi peluang bagi perbankan untuk lebih bervariasi dalam pemberian kredit kepada masyarakat, mengingat masih ada 1.400 triliun dana kredit ini tidak tersalurkan dan ini yang membuat presiden kita menjadi geram.
Semua bank kini bersiap dan mengantisipasi era digital yang semakin maju, dan masing-masing sudah mulai berbenah meski dirasa masih kalah cepat jika dibandingkan dengan bank-bank asing yang sudah bergerak cepat. Dan kami juga menyadari serta memulai mendukung gerakan cashless (non-tunai) karena ini yang dibutuhkan saat ini dan di kemudian hari, selain itu juga sebagai salah satu jalan keluar untuk mengurangi pengeluaran dengan tidak banyak mencetak uang sebagai alat transaksi. Pemerintah sebagai tombak regulasi juga harus sudah mengantisipasi segala kemungkinan di era digitalisasi. Kita sungguh tertinggal jauh dengan digitalisasi perbankan negara lain, banyak yang sudah menerapkan single automatic payment dengan menggunakan QR-code, sedangkan kita masih berkutat dengan mobile banking dan internet banking. Pemerintah perlu mendorong perbankan untuk ke arah seperti yg ada di negara lain tersebut, namun tentunya dengan infrastruktur dan regulasi yang sudah disiapkan.
Yang menjadi himbauan presiden kepada rekan-rekan di dunia perbankan sudah tentu akan mendapat respon karena kami adalah the agents of development. Kami juga berulangkali menghimbau untuk aturan-aturan hukum yang memayungi perbankan segera semakin diperkuat, tegas Herman halim.
Perkiraan Murpin minimal 2 tahun ke depan perbankan sudah harus masuk ke inovasi teknologi seperti platform cloud dan block chain. Seperti yang ada di Amerika bahwa dengan inovasi platform cloud dan block chain, maka analisis perbankan sudah tidak lagi dilakukan secara manual oleh manusia, namun sudah ke arah kecerdasan dan analisis teknologi. Lagi-lagi yang kemudian akan berdampak pada efisiensi. Manajemen resikonya pun juga akan mudah mendeteksi kredit macet dan secara otomatis akan menutup seluruh akses akun tersebut untuk mendapat bantuan perbankan. Ada juga dibentuknya bank-bank khusus yang segmented, contohnya seperti bank khusus konstruksi yang ada di Tiongkok dan nasabahnya pun khusus professional di bidang konstruksi. Tidak seperti halnya di perbankan kita dimana seluruh macam kredit menjadi komersial bank-bank yang ada di Indonesia. Jika regulasi dibuat dengan baik, rapi dan tertata kami yakin bank-bank yang segmented bisa saja dilaksanakan, yang tentunya juga diarahkan oleh pemerintah.