Universitas Widya Kartika (UWIKA) dan Komisi Nasional Pendidikan (Komnasdik) Jawa Timur menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Kampus Universitas Widya Kartika, Selasa, 27 April 2021. Pada kesempatan ini Bapak Kunjung Wahyudi, S.T, M.Cs sebagai ketua Komnasdik DPD Wilayah Jatim hadir ditemani Dr. Tutik Nurhidayati, M.Si (Wakil Ketua Bidang Riset dan Pengembangan), Bapak Andre Parvian Aristio, S.Kom, M.Sc (Sekretaris), Bapak Eka Ratnawati, S.Psi (Bendahara) dan Ibu Chusnur Ismiati, S.H, M.M (Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga.
Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mengadakan kerja sama awal di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki demi kemajuan bersama yang mencakup mencakup: Penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan pelatihan, penyelenggaraan kolaborasi riset dan pengembangan sumber daya, penyelenggaraan kegiatan ilmiah, kajian ilmiah, seminar, dan lokakarya juga peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia. Juga berbagai kegiatan lain yang akan diwujudkan untuk mendukung jalannya kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang kampus merdeka di Universitas Widya kartika dengan mendorong berbagai program untuk mahasiswa tingkat nasional maupun internasional hingga kerjasama yang berfokus pada bidang aplikasi SIMA ID (sistem informasi akademik) dan ASA (Aplikasi Supervisi Akademik).
Rektor Universitas Widya Kartika, Filipus Priyo Suprobo, S.T., M.T.menyambut baik sinergisitas antara perguruan tinggi dengan Komnasdik Jatim. Menurut beliau, Kerja sama harus dilakukan, Universitas tidak bisa sendiri menyelesaikan persoalan yang ada, Melalui sinergitas kolaborasi dengan semua elemen dapat menciptakan sumber daya manusia yang unggul untuk Indonesia maju.