Menurut Dosen Teknik Informatika Yonatan Widianto, S.Kom., M.Kom.
Dunia maya seperti jejaring sosial kerap kali menimbulkan permasalahan kompleks yang mengincar para penggunanya terutama pada kaum perempuan. Nah Sobat milenial harus paham dulu nih.. tindakan yang dimaksud bisa berupa ancamaan, paksaan, serta pembatasan kebebasan baik yang terjadi di depan umum maupun dalam kehidupan pribadi. Setidaknya ada delapan jenis Cyber Crime yang dikutip dari laman Kominfo sebagai berikut:
- Cyber Hacking
Penggunaan teknologi untuk mengakses suatu sistem secara ilegal dengan tujuan mendapatkan informasi pribadi, mengubahnya atau bahkan merusak reputasi korban.
- Impersonation
Penggunaan teknologi untuk mengambil identitas orang lain dengan tujuan mengakses informasi pribadi, mempermalukan korban, menghubungi korban atau membuat dokumen palsu.
- Cyber Surveillance/Stalking/Tracking
Penggunaan teknologi untuk menguntit yang dilakukan dengan pengamatan langsung atau pengusutan jejak korban
- Malicious Distribution
Teknologi untuk menyebarkan konten-konten yang merusak reputasi korban atau organisasi pembela hak-hak perempuan terlepas dari kebenarannya.
- Cyber Recruitmen
Penggunaan teknologi untuk menghubungi, mengganggu, mengancam atau menakut-nakuti korban.
- Morphin
Mengubah suatu gambar atau video dengan tujuan merusak reputasi orang yang berada di dalam gambar atau video tersebut.
- Sexting
Pengiriman gambar atau video pornografi kepada korban Revenge Porn Bentuk khusus malicious distribution yang dilakukan dengan menggunakan konten-konten pornografi korban atas dasar balas dendam. Korban akan membutuhkan biaya untuk pengobatan fisik dan psikologis atas kejadian yang telah menimpa mereka akibat kejahatan tersebut. Tak berhenti di situ, korban kekerasan biasanya juga harus menanggung dampak sosial yang dapat mempengaruhi kehidupan sosial mereka pasca kejadian yang menimpanya.
Selain itu, Dosen Teknik Informatika Bapak Yonatan Widianto, S.Kom., M.Kom. Mengungkapkan bahwa Media Sosial itu sebaiknya dimulai dari pertemanan dahulu. Setujui kawan-kawan yang dikenal dengan baik. Meski dianggap pilih-pilih kawan, Hal yang sangat perlu diperhatikan adalah hal yang berkaitan dengan pribadi secara bijak memilah dulu mana yang akan dibagikan, Tidak semuanya dishare. Orang yang berniat ‘jahat’ kepada kita paling mudah sekarang memperhatikan pola kegiatan kita dari sosial media. Selain itu ada hal hal lain yang perlu diperhatikan sebaga berikut Tips terhindar Cyber Crime :
- Lindungi gadget, komputer atau perangkat lain yang digunakan
Lindungilah gadget atau perangkat lain yang ada, baik itu perlindungan untuk akses atau perlindungan terhadap data. Sehingga, orang lain nggak sewenang-wenang menggunakan dan melakukan hal-hal yang nggak kita sukai.
- Jangan gunakan software bajakan
Gunakanlah peranti lunak resmi. Pasalnya, banyak malware yang tertanam dalam aplikasi bajakan. Karena itu, rekomendasinya adalah bermigrasi menggunakan aplikasi open source yang gratis supaya terhindar dari malware atau spyware. Karena, biasanya yang nggak open source banyak yang bayar. Mengingat, orang Indonesia enggan keluar duit untuk beli software asli dan lebih memilih bajakan.
- Selalu miliki sikap waspada
Waspada itu sangat perlu! Jangan langsung percaya dengan setiap email, telepon, website dan segala iklan yang bertebaran di internet. Memang kejahatannya dilakukan di dunia maya, tapi, di dunia nyata semua akibatnya nggak bisa di putar balik. Waspadalah!
- Jangan sembarang membagikan info pribadi
Jaga supaya informasi pribadi nggak jatuh ke tangan yang nakal dan salah. Jika nggak terlalu penting-penting sekali, lebih baik jangan dimasukkan data-data pribadi yang penting ke dalam media sosial. Jika ingin membagikan, bagikan kepada orang terpecaya, jangan cuman orang terdekat saja. Karena, orang terdekat belum tentu orang yang terpercaya. Dan jangan cuman karena alasan supaya banyak teman, lantas memasukkan semua data pribadi ke media sosial. Itu adalah kesalahan fatal.
- Jangan langsung tergiur, gunakan waktu untuk berpikir lebih panjang dan matang.
Misal, ketika ada tawaran menarik berupa free merchandise atau online sale, jangan terburu-buru mengambil keputusan. Santai saja dan pelajari apa yang mereka tawarkan.
- Laporkan ke pihak yang berwenang
Faktanya, masih banyak kasus kejahatan cyber yang nggak dilaporkan. Tapi, mulai sekarang jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang. Khususnya, untuk hal-hal yang berkaitan dengan eksploitasi seksual, pemerasan, penindasan dan pencurian identitas.
Nah Sobat Milenial sebagai pengguna sosial media harus meningkatkan pemahaman mengenai teknologi/internet/media sosial sebagaimana fungsinya. Memberikan edukasi sejak dini tentang hak dan kewajiban di dalam setiap aspek kehidupan seperti hukum, sosial, politik, budaya, dan lainnya. Jagalah diri dari kejahatan dunia maya layaknya di dunia nyata!