Sesuai dengan Surat Edaran Wakil Rektor II Bidang Non Akademik Universitas Widya Kartika tentang “Ketentuan Belajar dari Rumah” dan menindaklanjuti Surat Edaran Rektor Universitas Widya Kartika tentang “Perpanjangan Kebijakan Belajar dan Bekerja dari Rumah (BDR) untuk menghadapi Pandemi Virus COVID-19, maka perlu disampaikan bahwa mahasiswa UWIKA tetap mendapatkan haknya untuk tetap belajar dari rumah dan segala layanan dapat diakses secara online.
Terkait dengan pembayaran biaya kuliah tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi COVID-19, maka Univeritas Widya Kartika dapat memberikan dispensasi hanya kepada mahasiswa yang terdampak dengan memperhatikan hal-hal berikut ini