Riset

Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM)

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat atau disingkat LPPM diadakan untuk melaksanakan pembinaan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi melalui kegiatan penelitian dan aplikasi dari ilmu pengetahuan dan/atau teknologi tersebut untuk membantu masyarakat yang membutuhkan sebagai pengabdian universitas pada masyarakat.

LPPM bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasi, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat, serta ikut mengusahakan dan mengelola sumber daya yang diperlukan dalam penyelenggaraan kegiatannya. LPPM dikelola oleh seorang Kepala dan Sekretaris dan pembinaannya dibawah koordinasi Wakil Rektor 1 Bidang Akademik / Direktur Akademik.

LPPM mempunyai fungsi :

  • Mengorganisir dan mendorong iklim penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
  • Melakukan kerja sama dengan lembaga penelitian pemerintah dan/atau swasta.
  • mengorganisir pelaksanaan penelitian ilmiah murni, teknologi, dan/atau kesenian.
  • melaksanakan penelitian ilmu pengetahuan dan kesenian tertentu untuk menunjang pembangunan.
  • melaksanakan penelitian untuk pendidikan dan pengembangan institusi.
  • melaksanakan penelitian ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni serta penelitian untuk mengembangkan konsepsi pembangunan nasional, wilayah dan/atau daerah.
  • menerbitkan (elektronik) jurnal ilmiah universitas.
  • melaksanakan kompilasi data perkembangan iptek dan tata usaha unit.

Informasi selengkapnya » http://lp3m.widyakartika.ac.id/lp3m/