Fakultas Ekonomi
Akuntansi (S1)
Manajemen (S1)
Fakultas Teknik
Teknik Elektro (S1)
Arsitektur (S1)
Teknik Informatika (S1)
Teknik Sipil (S1)
Fakultas Bahasa & Sastra
Pendidikan Bahasa Mandarin (S1)
Sastra Inggris (S1)
Bagaimana mewujudkan tatanan yang aman bagi pengguna transportasi umum?
Di masa pandemi covid 19 lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan terdampak dan harus dibatasi bahkan harus di lockdown. Pergerakan masyarakat dari satu kota ke kota lainnya yang menjadi pilar produktivitas seolah olah menjadi lumpuh demi kemanusiaan untuk mengatasi penyebaran pandemi Covid-19 yang begitu masif.
Di Indonesia, new normal sudah mulai dijalankan termasuk kebijakan membuka kembali pergerakkan atau sistem transportasi secara bertahap. Agar produktifitas dan aktivitas masyarakat dapat bangkit kembali, Tentu harus menerapkan standart protokol kesehatan. Menurut Dosen Teknik Sipil UWIKA M. Shofwan Donny C, S.ST., MT. , seluruh terminal, stasiun, penyeberangan, pelabuhan, bandara, dan semua lokasi perhentian transportasi umum paling tidak harus sudah siap menerapkan beberapa protokol dibawah ini untuk dipatuhi oleh pengguna transportasi umum:
“Ya intinya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang nantinya ditetapkan oleh pemerintah dengan melengkapi syarat protokol kesehatan perjalanan. Karena transportasi banyak impactnya… bagi perjalanan orang maupun perjalanan barang. Kalo perilaku kita tidak siap transportasi akan kembali tersedat, logistik akan macet dan perekonomian bisa jatuh bebas.” Jelas M. Shofwan Donny C., S.ST., M.T.
Sementara untuk penumpang angkutan umum sebaiknya tidak melakukan perjalanan apalagi jika dalam kondisi tidak sehat. Dalam menyongsong New Normal, sangat diperlukan disiplin yang ketat terhadap kehidupan sosial bermasyarakat. Tetap jaga kesehatan dan stay safe!