Berita & Agenda : Sunday, 3 May 2020 | 591 Views |

Mencatatkan Sejarah : Formatur Badan Legislatif Mahasiswa

Untuk Pertama Kalinya, Badan Legislatif Mahasiswa Universitas Widya Kartika Memiliki 2 Ketua

Seleksi Calon Ketua BLM Universitas Widya Kartika 2020/2021 yang dilakukan pada tanggal 16 April 2020 didapatkan hasil yang ‘imbang’ antara Felix Juwono Ifandi Natalio dan Irene. Rektor Universitas Widya Kartika bapak F. Priyo Suprobo, S.T., M.T. perlu mengambil keputusan yang terbaik untuk menentukan siapa yang layak menjabat sebagai Ketua BLM UWIKA 2020/2021, maka diadakan koordinasi kembali pada tanggal 28 April 2020 dengan agenda wawancara lanjutan. Dalam wawancara yang dilakukan melalui daring dengan media WebEx tersebut, bapak Rektor banyak menanyakan persepsi dan pemikiran masing-masing kandidat terkait dengan “keluarga”. Menurutnya, contoh sederhana yang dapat dijadikan panutan utama terkait dengan organisasi adalah lingkup keluarga.

Dalam akhir sesi wawancara, secara mengejutkan, Rektor UWIKA yang kerap disapa pak Priyo memutuskan “Kedua kandidat, Felix dan Irene benar-benar layak menjadi Ketua BLM Universitas Widya Kartika 2020/2021, maka ini merupakan kehendak Tuhan bahwa kalian berdua dinyatakan nyatakan sebagai Ketua BLM. Saya harus berpikir keras dalam kondisi ini dan saya diberikan pemikiran yang jernih oleh Tuhan bahwa kalian memang layak”. Bapak Priyo yang menjadikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebagai inspirasi, “Proses kepemimpinan dan pengambilan keputusan secara kolektif kolegial adalah yang terbaik, contoh lain adalah dengan dipilihnya 5 Ketua yang memimpin KPK”, ibuhnya.

Sejak kepemimpinan bapak F. Priyo Suprobro, Universitas Widya Kartika telah mengalami banyak perubahan, dan perubahan yang terjadi adalah dimulai dari tatanan organisasi di dalamnya, sehingga menjadi efektif dan saling bersinergi. Ini pula yang perlu dilakukan oleh para mahasiswa melalui organisasi kemahasiswaan. “Jika ingin berubah, maka tidak perlu ragu dan jangan setengah-setengah. Akan ada kebingungan bagaimana caranya menjalankan roda organisasi dengan 2 pemimpin, maka kembalilah pada makna kolektif kolegial. Seperti halnya keputusan Rektor yang selama ini keluar, sesungguhnya bukanlah keputusan saya sendiri, saya melibatkan para Wakil Rektor untuk menentukan keputusan tersebut”, terangnya.

Rektor Universitas Widya Kartika memutuskan dan memberikan amanah :

ketua blm I

Felix Juwono Ifandi Natalio
Sebagai Ketua I BLM, Formatur Eksternal

Irene
Sebagai Ketua II BLM, Formatur Internal

Felix dipilih sebagai Ketua BLM I Formatur Eksternal berdasarkan pada visinya untuk membawa interaksi Universitas WIdya Kartika eksis di luar kampus dengan Irene sebagai Ketua II akan fokus pada pemberdayaan dan pengelolaan internal kampus.

Diperlukan revisi terhadap ADART sebagai landasan-landasan tugas dan fungsi BLM atas perubahan berdasarkan keputusan Rektor tersebut, maka Biro Administrasi Kemahasiswaan (BAK) UWIKA segera ‘merampungkannya’. Menjadi perhatian penting dalam keputusan Rekto ini bahwa

  1. Keputusan yang diambil oleh BLM bersifat kolektif kolegial melibatkan dengan melibatkan 2 ketua. Sehingga setiap formalitas BLM melibatkan tanda tangan pengesahan para ketua.
  2. Ketua sebagai pucuk hierarki dalam organisasi BLM, maka seluruh anggota menerapkan azas kepatuhan hierarkis dengan tetap menerapkan musyawarah kolektif dan kolegial diantara kedua ketua BLM.
  3. Masing-masing formatur untuk dapat menyiapkan struktur organisasi dan para anggotanya.
  4. Bersinergi dengan unit-unit internal Universitas WIdya Kartika dalam setiap kegiatannya